Berita IAI

PENGESAHAN DRAF EKSPOSUR STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN INTERNASIONAL, PILAR STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN & TATA NAMA/NOMENKLATUR STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

02 Juni 2022 - Lainnya


Pada bulan April 2022 DSAK IAI telah mengesahkan 3 draf eksposur (DE) yaitu DE Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Internasional, DE Pilar SAK, dan DE Tata Nama/Nomenklatur SAK. DE SAK Internasional disahkan DSAK IAI pada 8 April 2022. Standar Akuntansi Keuangan Internasional adalah pilar baru dari SAK yang merupakan adopsi penuh dari IFRS Standards.

Kemudian pada tanggal 18 April 2022 DSAK IAI mengesahkan DE Pilar SAK dan DE Tata Nama/Nomenklatur SAK. DE Pilar SAK menjelaskan dan mengatur mengenai, antara lain Pilar SAK dan ragam SAK yang berlaku di Indonesia; entitas yang dapat menggunakan masing-masing Pilar SAK; dan perpindahan antar Pilar SAK. DE Pilar SAK juga memperkenalkan penamaan baru untuk SAK yang saat ini berlaku yaitu Standar Akuntansi Keuangan Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas Privat, Standar Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik, dan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas Mikro Kecil dan Menengah.

Sementara DE Tata Nama/Nomenklatur SAK mengatur penomoran PSAK/ISAK terutama dalam Standar Akuntansi Keuangan Internasional dan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dalam rangka untuk memudahkan referensi.

Ketiga DE tersebut di atas diusulkan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2023.

Publik diharapkan dapat memberikan tanggapan tertulis atas DE Standar Akuntansi Keuangan Internasional, DE Pilar SAK, dan DE Tata Nama/Nomenklatur SAK. Tanggapan melalui surel ke: dsak@iaiglobal.or.id, atau iai-info@iaiglobal.or.id,  paling lambat tanggal 15 Juli 2022.

Materi ketiga DE dapat diunduh pada lampiran yang termuat dalam berita ini.

File Lampiran: