Berita IAI

Pengesahan PSAK 414

04 Juni 2025 - SAK Update


Pada 29 April 2025 DSAS IAI telah mengesahkan PSAK 414: Penurunan Nilai Aset Keuangan Syariah bagi Entitas yang Menerapkan SAK Indonesia untuk Entitas Privat. PSAK 414 mengatur akuntansi penurunan nilai atas aset keuangan syariah bagi entitas yang menerapkan SAK EP.

Penurunan nilai terjadi ketika perkiraan jumlah arus kas yang diterima oleh entitas lebih rendah dibandingkan dengan jumlah arus kas yang seharusnya diterima. Ruang lingkup PSAK 414 adalah aset keuangan syariah berupa hak kontraktual untuk menerima kas yang jumlah dan waktu pembayarannya telah ditentukan, seperti piutang murabahah, piutang istishna, piutang pendapatan ijarah, dan lainnya. Penurunan nilai tersebut berdasarkan pada data historis kerugian (incurred loss) dan dihitung tanpa unsur nilai waktu atas uang (time value of money). Tanggal efektif PSAK 414 adalah 1 Januari 2027 dengan opsi penerapan dini.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi dsas@iaiglobal.or.id.

PSAK 414 dapat diakses melalui SAK Online