PERNYATAAN SIKAP PROFESI AKUNTAN SEKTOR PUBLIK INDONESIA
26 Juni 2026 - Siaran Pers
MEMPERKUAT AKUNTABILITAS DAN KEBERLANJUTAN SEKTOR PUBLIK MENUJU INDONESIA EMAS 2045
Akuntabilitas sektor publik abad ke-21 tidak lagi hanya diukur dari bagaimana keuangan negara dikelola, tetapi juga dari kemampuan kebijakan publik dalam menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi masyarakat, lingkungan, dan generasi mendatang. Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 membutuhkan sektor publik yang transparan, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang. Di tengah dinamika ekonomi global, perubahan iklim, transformasi digital, dan meningkatnya ekspektasi masyarakat, pengelolaan keuangan negara dan daerah dituntut tidak hanya menjaga keberlanjutan fiskal, tetapi juga menghasilkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan.
Sebagai organisasi profesi akuntan, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memandang bahwa transformasi akuntabilitas sektor publik perlu diarahkan pada penguatan tata kelola yang berfokus pada penciptaan nilai publik dan pembangunan berkelanjutan. Sejalan dengan perkembangan praktik internasional, akuntabilitas sektor publik perlu diperluas dari sekadar pertanggungjawaban keuangan menuju pertanggungjawaban atas kinerja, dampak, dan keberlanjutan. Profesi akuntan sektor publik memiliki peran strategis dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mendorong pengambilan keputusan yang lebih terintegrasi guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
IAI berkomitmen untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah, melalui pernyataan sikap sebagai berikut:
- Memperluas Akuntabilitas Publik melalui Sustainability Reporting dan Disclosure
Akuntabilitas sektor publik perlu berkembang dari sekadar pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran menjadi akuntabilitas atas dampak dan nilai publik yang dihasilkan bagi ekonomi, masyarakat, dan lingkungan. Sejalan dengan perkembangan global, termasuk diterbitkannya IPSASB SRS 1: Climate-related Disclosures yang selaras dengan IFRS S2 dan efektif mulai 1 Januari 2028, IAI mendorong pengembangan praktik pelaporan keberlanjutan sektor publik serta penguatan sustainable budgeting dan belanja berkualitas agar aspek ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola terintegrasi dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan negara dan daerah. Dengan demikian, pengambilan keputusan publik semakin berbasis risiko, berorientasi pada hasil, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
- Memperkuat Kompetensi Profesi untuk Menghadapi Transformasi Digital dan Tantangan Keberlanjutan
Transformasi digital, big data, Artificial Intelligence, serta meningkatnya kebutuhan atas informasi keberlanjutan telah mengubah cara sektor publik mengelola informasi dan mengambil keputusan. IAI berkomitmen memperkuat kapasitas akuntan sektor publik melalui pengembangan kompetensi digital, analisis data, pemanfaatan AI yang bertanggung jawab, serta penguatan profesionalisme, etika, dan professional judgment sebagai keunggulan utama profesi dalam menghasilkan informasi yang andal dan relevan bagi pengambilan keputusan.
- Memperkuat Ekosistem Tata Kelola dan Kolaborasi Nasional
Keberhasilan implementasi akuntansi berbasis akrual di Indonesia sejak tahun 2015 membuktikan bahwa transformasi besar dapat dicapai melalui sinergi berbagai pemangku kepentingan. Modal keberhasilan tersebut perlu menjadi fondasi dalam menghadapi agenda berikutnya, termasuk pengembangan pelaporan keberlanjutan sektor publik. Oleh karena itu, IAI memandang pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pemeriksa, akademisi, organisasi profesi, dan masyarakat untuk membangun ekosistem tata kelola yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada penciptaan nilai publik. Profesi akuntan harus menjadi katalis yang memperkuat kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas sektor publik.
- Mendorong Tata Kelola yang Adaptif, Berbasis Risiko, dan Berorientasi pada Dampak
Tantangan fiskal, perubahan iklim, disrupsi teknologi, serta dinamika sosial menuntut sektor publik memiliki tata kelola yang adaptif dan tangguh. IAI berkomitmen mendukung pengembangan praktik pengelolaan keuangan yang lebih agile, inovatif, berbasis kinerja, dan berorientasi pada outcome serta dampak yang dihasilkan. Pengelolaan keuangan negara harus mampu memperkuat ketahanan fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
- Meneguhkan Integritas dan Etika sebagai Fondasi Kepercayaan Publik
Integritas merupakan prasyarat utama terciptanya tata kelola yang baik. Oleh karena itu, IAI menegaskan pentingnya penegakan etika profesi, independensi, profesionalisme, dan kepentingan publik sebagai fondasi untuk memperkuat kepercayaan masyarakat, mencegah penyimpangan, serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dan daerah dilaksanakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Agenda Aksi Profesi
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, IAI bersama para Akuntan Sektor Publik Indonesia berkomitmen untuk:
- Mengembangkan praktik akuntansi, pelaporan, dan akuntabilitas sektor publik yang selaras dengan standar profesional dan praktik terbaik internasional.
- Mempercepat pengembangan sustainability disclosure di sektor publik sebagai instrumen transparansi atas dampak ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola, serta sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas pembangunan berkelanjutan.
- Memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan kompetensi profesional melalui pendidikan profesional berkelanjutan, sertifikasi, termasuk literasi digital, data analytics, AI, dan sustainability.
- Mendorong penguatan regulasi, sistem informasi, dan kesiapan kelembagaan untuk mendukung integrasi pelaporan keuangan dan pelaporan keberlanjutan sektor publik secara bertahap dan efektif.
- Meningkatkan sinergi antara pemerintah, lembaga pemeriksa, akademisi, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem tata kelola sektor publik yang terintegrasi.
- Mendorong inovasi pengelolaan keuangan negara yang lebih adaptif, berbasis kinerja dan dampak, serta mendukung ketahanan fiskal yang berkelanjutan.
- Menjadikan integritas, etika profesi, dan kepentingan publik sebagai landasan utama profesi akuntan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Penutup
IAI meyakini bahwa profesi akuntan sektor publik memiliki peran strategis sebagai penjaga akuntabilitas, penggerak transformasi, dan pencipta nilai publik yang berkelanjutan. Melalui penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi, serta pengembangan praktik pelaporan dan pengambilan keputusan yang berorientasi pada keberlanjutan, profesi akuntan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
IAI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun sektor publik yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi kesejahteraan generasi kini dan mendatang.