Berita IAI

PERPANJANGAN MASA TANGGAPAN PUBLIK ATAS DRAF EKSPOSUR SAK ENTITAS PRIVAT

01 Februari 2021 - SAK Update


Press Release

Pada tanggal 29 Juli 2020, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengesahkan Draf Eksposur [Draf] Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) yang merupakan hasil adopsi dari International Financial Reporting Standard for Small and Medium-sized Entities (IFRS for SMEs) versi 2015.

DSAK IAI telah melakukan dengar pendapat publik (public hearing) atas [Draf] SAK EP pada tanggal 31 Agustus 2020 sebagai bagian dari due process procedure dalam penyusunan SAK, dengan tanggal tutup komentar 14 Februari 2021.

Mempertimbangkan terdapatnya perubahan signifikan dalam [Draf] SAK EP dengan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dan memberikan tambahan waktu kepada pemangku kepentingan untuk dapat menyampaikan tanggapannya, DSAK IAI dalam rapatnya pada tanggal 27 Januari 2021 telah menyetujui untuk memperpanjang masa tanggapan publik atas [Draf] SAK EP diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Maret 2021.

DSAK IAI kembali mengingatkan partisipasi publik untuk memberikan tanggapan tertulis, yang disertai dengan dasar serta alasan yang mendukung, atas [Draf] SAK Entitas Privat tersebut yang dapat disampaikan secara online melalui link https://bit.ly/tanggapan-draf-sakep  atau melalui email ke: dsak@iaiglobal.or.id

Materi [Draf] SAK Entitas Privat dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/undangan-ph-draf-sakep  sedangkan materi presentasi dengar pendapat publik atas [Draf] tersebut dapat diunduh melalui tautan http://www.iaiglobal.or.id/v03/materi-publikasi/materi-175.