Berita IAI

Post-Implementation Review ISAK 335

17 Maret 2025 - SAK Update



Dalam rangka menelaah secara mendalam atas penerapan ISAK 335: Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba atau post-impementation review (PIR), maka pada Maret 2025 DSAK IAI menerbitkan Discussion Paper PIR ISAK 335. Tujuannya untuk memperoleh tanggapan publik atas penerapan ISAK 335.

Penerapan ISAK 335 yang telah berlangsung selama lima tahun menjadi pertimbangan DSAK IAI untuk melakukan PIR untuk mengetahui: (1) Apakah pengaturan dalam ISAK 335 telah menyajikan informasi keuangan sesuai tujuan penyusunan laporan keuangan entitas nonlaba? (2) Apakah terdapat isu akuntansi lain dalam penyusunan laporan keuangan entitas nonlaba?

PIR ISAK 335 merupakan salah satu cara untuk mendapatkan pandangan dari para pemangku kepentingan tentang apakah penerapan pengaturan dalam ISAK 335 telah sesuai dengan tujuannya. PIR ISAK 335 tidak serta merta mengakibatkan adanya revisi atau amendemen atas ISAK 335.

Discussion Paper PIR ISAK 335 dipublikasikan untuk memperoleh masukan publik atas permasalahan dan untuk tujuan PIR ISAK 335. Tanggapan secara tertulis dapat disampaikan kepada DSAK IAI melalui surel ke dsak@iaiglobal.or.id paling lambat 30 Mei 2025.

Lampiran: