Berita IAI

PRESS RELEASE - TAMBAHAN INFORMASI ATAS PSAK 71: INSTRUMEN KEUANGAN MENGENAI MODIFIKASI ATAU PERTUKARAN LIABILITAS KEUANGAN YANG TIDAK MENGHASILKAN PENGHENTIAN PENGAKUAN

01 November 2019 - SAK Update


DSAK IAI menerima pertanyaan dari masyarakat tentang bagaimana perlakuan akuntansi untuk modifikasi atau pertukaran liabilitas keuangan yang tidak menghasilkan penghentian pengakuan. Pertanyaan ini timbul karena hal tersebut tidak diatur secara eksplisit dalam PSAK 71. PSAK 71 Paragraf 5.4.3 hanya mengatur mengenai renegosiasi atau modifikasi arus kas kontraktual atas aset keuangan.

DSAK IAI telah melakukan penelusuran dan mendapatkan bahwa isu tersebut telah dibahas dalam rapat International Accounting Standards Board (IASB) di bulan Juli 2017.  IASB memutuskan untuk tidak mengamendemen IFRS 9 karena menilai ketentuan pada paragraf B5.4.6 sudah cukup untuk memberikan dasar yang memadai bagi entitas untuk menghitung kembali biaya perolehan diamortisasi akibat modifikasi atau pertukaran liabilitas keuangan yang tidak menghasilkan penghentian pengakuan.  Penjelasan mengenai hal ini dikemukakan oleh IASB dalam Basis for Conclusion (BC) paragraf BC4.252 dan BC4.253.

DSAK IAI menilai bahwa persyaratan dalam PSAK 71 untuk menghitung kembali biaya perolehan diamortisasi atas liabilitas keuangan ketika terdapat modifikasi atau pertukaran yang tidak menghasilkan penghentian pengakuan liabilitas keuangan konsisten dengan persyaratan untuk menghitung kembali jumlah tercatat bruto atas aset keuangan ketika terdapat modifikasi atau pertukaran yang tidak menghasilkan penghentian pengakuan aset keuangan.

DSAK IAI sependapat dengan IASB bahwa mengenai isu tersebut tidak perlu dibuat pengaturan standar yang baru atau mengamendemen PSAK 71, mengingat pengaturan ini telah tercantum dalam PSAK 71 paragraf PP5.4.6.