Berita IAI

PSGS 2026: Kepemimpinan Fiskal Menentukan Masa Depan Pelayanan Publik di Daerah

29 Juni 2026 - Siaran Pers


Jakarta, 25 Juni 2026 – Transformasi pengelolaan keuangan daerah tidak hanya ditentukan oleh kualitas regulasi atau besarnya anggaran, tetapi juga oleh kepemimpinan yang mampu mengubah kebijakan fiskal menjadi pelayanan publik yang nyata bagi masyarakat. Di tengah meningkatnya kompleksitas tata kelola pemerintahan, pemimpin daerah dituntut tidak hanya menjaga disiplin fiskal, tetapi juga berani menghadirkan inovasi yang tetap berada dalam koridor akuntabilitas.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam Talkshow 2 Public Sector Governance Summit (PSGS) 2026 bertema "Transformasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, dan Inovatif untuk Memperkuat Kesejahteraan Masyarakat serta Ketahanan Fiskal Daerah yang Berkelanjutan."

Menurut Emil, pengelolaan keuangan daerah saat ini berada dalam lingkungan regulasi yang semakin kompleks sehingga menuntut kehati-hatian yang tinggi dari para pengambil kebijakan. Transparansi tidak cukup diwujudkan melalui keterbukaan informasi, tetapi juga harus didukung oleh penyajian data yang mudah dipahami sehingga masyarakat dapat menilai kinerja pemerintah secara objektif.

"Transparansi perlu didukung dengan metodologi dan penyajian informasi yang dapat dipahami, sehingga masyarakat dan pemangku kepentingan dapat menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah secara lebih objektif," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir pengelolaan keuangan daerah. Pengalaman Pemerintah Provins i Jawa Timur menunjukkan bahwa kualitas laporan keuangan harus dibangun melalui keberanian memperbaiki pencatatan aset, meningkatkan kualitas data, serta memastikan setiap informasi keuangan dapat dipertanggungjawabkan. WTP menjadi konsekuensi dari tata kelola yang baik, bukan sekadar target administratif.

Selain memperkuat kualitas pelaporan, Jawa Timur juga menempatkan kapasitas fiskal sebagai fondasi keberlanjutan pembangunan. Strategi tersebut dilakukan melalui optimalisasi pendapatan daerah berbasis data dan kemudahan layanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa efisiensi belanja diarahkan untuk mempertajam prioritas pembangunan, bukan sekadar mengurangi pengeluaran pemerintah.

Emil mencontohkan inovasi Trans Jatim sebagai ilustrasi bagaimana APBD dapat digunakan secara lebih efektif melalui pembelian layanan (buy the service), bukan semata-mata pembangunan aset baru. Pendekatan tersebut memungkinkan pemerintah menghadirkan layanan transportasi publik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

"Pertumbuhan ekonomi yang baik tidak cukup apabila masyarakat masih menghadapi jalan yang rusak. Efisiensi belanja harus memastikan anggaran benar-benar menghasilkan layanan publik yang lebih baik," ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Emil juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah memerlukan keselarasan visi seluruh kepala daerah di tingkat provinsi. Pemerintah provinsi harus berperan sebagai integrator yang menyatukan prioritas pembangunan, memperkuat koordinasi lintas wilayah, serta membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta sepanjang dilakukan secara transparan, memiliki dasar hukum yang jelas, dan mempertimbangkan pembagian risiko secara proporsional.

"Setiap kebijakan daerah harus diarahkan untuk memperluas manfaat layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat."

Menurutnya, transformasi tata kelola juga membutuhkan aparatur pemerintah yang memiliki literasi fiskal dan akuntansi yang kuat, memahami tujuan pembangunan, serta mampu mengambil keputusan berbasis data. Inovasi harus selalu disertai pengendalian internal, dokumentasi yang memadai, dan pertanggungjawaban yang jelas sehingga setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menutup sesi tersebut, Emil menegaskan bahwa kualitas tata kelola keuangan daerah pada akhirnya ditentukan oleh kualitas kepemimpinan fiskal. Di tengah keterbatasan ruang fiskal dan meningkatnya ekspektasi masyarakat, pemerintah daerah dituntut mampu menyeimbangkan kepatuhan terhadap regulasi dengan keberanian berinovasi, sehingga setiap keputusan anggaran benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik, memperkuat ketahanan fiskal daerah, dan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id WA Official IAI: 08111 055 141.