Navigate to:
02 Agustus 2021 - SAK Update
Pada 30 Juni 2021, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP). SAK EP merupakan hasil adopsi dari IFRS for SMEs dengan mempertimbangkan kondisi Indonesia. SAK EP akan menggantikan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) dan berlaku efektif 1 Januari 2025. Penerapan dini diperkenankan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2022.
SAK EP disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas privat, yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal. Namun demikian, entitas yang memiliki akuntabilitas publik dapat menggunakan SAK EP jika otoritas berwenang membuat regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK EP.
Dengan berlaku efektifnya SAK EP pada 2025, maka kerangka pelaporan keuangan terdiri dari:Entitas yang sebelumnya telah menggunakan SAK ETAP dalam penyusunan laporan keuangannya, tidak dapat turun kelas menerapkan SAK EMKM (tier 3).
Mempertimbangkan perubahan pengaturan dalam SAK EP dari SAK ETAP serta penggunanya yang cukup luas, IAI bermaksud untuk mengadakan webinar dengan tujuan memberikan awareness serta pemahaman kepada publik atas terbitnya Standar baru ini melalui 'Regular Accounting Discussion (RAD) SAK Entitas Privat'.
Hari, tanggal | : | Senin, 9 Agustus 2021 |
Pukul | : | 09.00 – 11.30 WIB (durasi 2,5 jam) |
Online platform | : | Zoom Webinar IAI dan Youtube live IAI melalui tautan: |
Partisipasi dapat dilakukan melalui registrasi secara online melalui tautan: https://bit.ly/radsak-ep0908.
*Acara ini bersifat free tanpa dipungut biaya. Namun jika peserta yang ingin mendapatkan sertifikat, berlaku penambahan investasi sebesar Rp250.000