Berita IAI

Reporting Outlook 2026: Penguatan Standar dan Ekosistem Pelaporan Keberlanjutan Indonesia

13 Februari 2026 - Siaran Pers



Seminar Internasional Reporting Outlook 2026 and Strengthening Sustainability Practices in Indonesia yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menegaskan bahwa Indonesia tengah memasuki fase penting dalam transformasi pelaporan korporat. Forum ini mempertemukan regulator, otoritas moneter, penyusun standar, pelaku usaha, dan profesi akuntan untuk membahas arah transisi standar akuntansi keuangan dan penguatan pelaporan keberlanjutan. Momentum ini sekaligus memperkuat peluncuran Indonesia Sustainability Reporting Forum (ISRF) sebagai platform kolaboratif lintas pemangku kepentingan.

Diskusi dalam seminar menegaskan bahwa keberlanjutan kini tidak lagi dipandang sebagai isu tambahan, melainkan bagian integral dari stabilitas sistem keuangan dan ketahanan ekonomi nasional.

Dalam sambutannya, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali menekankan bahwa perubahan iklim merupakan risiko sistemik yang dapat memengaruhi stabilitas sektor keuangan melalui jalur risiko kredit, pasar, dan operasional. Sebagai negara kepulauan dengan ketergantungan tinggi pada sektor maritim dan pertanian, Indonesia menghadapi potensi kerugian ekonomi signifikan akibat perubahan iklim.

Karena itu, integrasi antara informasi keuangan dan pengungkapan keberlanjutan menjadi krusial dalam pengambilan keputusan yang komprehensif. Informasi keberlanjutan yang andal mendukung penilaian risiko yang lebih akurat, perencanaan investasi jangka panjang, dan alokasi pembiayaan yang lebih efektif.

Sebagai bentuk komitmen, Bank Indonesia telah meluncurkan berbagai kebijakan strategis, antara lain Green Loan to Value untuk kredit perumahan, pelonggaran uang muka kendaraan ramah lingkungan, serta insentif likuiditas makroprudensial guna mendorong pembiayaan hijau. Melalui Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) Hijau, perbankan didorong memperluas pembiayaan kepada sektor yang mendukung transisi ekonomi rendah karbon.

Bank Indonesia juga mengembangkan Green Calculator sebagai alat bantu penghitungan emisi karbon yang mencakup Scope 1, Scope 2, dan Scope 3, termasuk financed emissions. Alat ini dirancang untuk meningkatkan konsistensi, transparansi, dan akurasi pelaporan emisi di tingkat entitas.

Di sisi standar pelaporan, Dewan Standar Keberlanjutan IAI (DSK IAI) telah mengesahkan PSPK 1 dan PSPK 2 pada Juli 2025 yang selaras dengan IFRS Sustainability Disclosure Standards dan berlaku efektif 1 Januari 2027. Tahun 2026 difokuskan pada penguatan implementasi melalui penyusunan panduan berbasis industri, materi edukasi, kajian kebutuhan lokal, serta pemantauan perkembangan standar global.

Isu greenwashing juga menjadi perhatian pada seminar tersebut. Salah satu konsensus dari seminar itu menegaskan bahwa regulasi perlu didukung oleh integritas pelaku usaha, pengawasan investor, dan pengungkapan yang transparan. Praktik keberlanjutan yang tepat diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan margin jangka panjang, bukan sekadar menambah beban biaya.

Transisi Standar Akuntansi Keuangan dan Reformasi Pelaporan

Selain penguatan standar keberlanjutan, seminar juga membahas arah dan transisi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS IAI).

Untuk periode efektif 2026, revisi PSAK 338 memberikan klarifikasi atas kombinasi bisnis entitas sepengendali, sementara amendemen lainnya mencakup instrumen keuangan dengan fitur ESG serta kontrak listrik berbasis sumber daya alam yang memungkinkan penerapan akuntansi lindung nilai.

Menuju 2027, PSAK 118 akan memperkenalkan pembagian laba rugi ke dalam kategori operasi, investasi, dan pendanaan guna meningkatkan keterbandingan kinerja antar entitas. PSAK 119 memberikan penyederhanaan pengungkapan bagi entitas anak tanpa akuntabilitas publik yang memenuhi kriteria tertentu.

Sepanjang 2025, DSAK IAI juga menerbitkan Buletin Implementasi untuk memberikan kejelasan atas isu-isu spesifik seperti aset kripto dan pengukuran instrumen utang.

Seminar turut menekankan pentingnya inklusi UMKM dalam transisi ekonomi hijau. Dengan kontribusi signifikan terhadap tenaga kerja nasional, UMKM perlu didukung melalui program pemberdayaan, penguatan kapasitas, serta akses pembiayaan hijau agar tidak tertinggal dalam ekosistem keberlanjutan.

Secara keseluruhan, Reporting Outlook 2026 menegaskan bahwa reformasi standar akuntansi dan penguatan pelaporan keberlanjutan harus berjalan secara terintegrasi. Sinergi antara regulator, otoritas moneter, dunia usaha, dan profesi akuntan menjadi kunci dalam membangun sistem pelaporan yang transparan, kredibel, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id

WA Official IAI: +628 111 055 141