Berita IAI

(Sudut Pandang): "Profesi sebagai Engine of Reform"

21 Januari 2016 - Siaran Pers



{jpg*1}
58 Tahun IAI

Profesi sebagai Engine of Reform


Reformasi bisa diartikan sebagai perubahan dari paradigma lama ke paradigma baru dalam rangka mencapai satu tujuan yang lebih baik tanpa ekses dan gejolak signifikan. Ide reformasi ini telah bergema di Eropa Barat di abad ke-16 yang berhasil mengubah tatanan intelektual, budaya, politik hingga kehidupan religius masyarakat. Tokoh-tokoh reformis seperti Martin Luther, John Calvin dan Henry VIII, berhasil menginisiasi perubahan yang sebenarnya sangat mengakar, dengan elegan.

Di Indonesia, kata reformasi mengingatkan kita pada sejarah tahun 1998 ketika rezim Soeharto digulingkan. Mungkin tidak murni tanpa pertumpahan darah, karena dalam sejarahnya banyak kejadian berdarah yang sebagian disangkal, ketika peristiwa itu terjadi. Namun reformasi itu berhasil membuka mata dunia bahwa Indonesia bisa berubah tanpa harus melalui revolusi. Reformasi itu pula telah menjadi dasar perubahan ke arah yang lebih baik, walaupun pada realiltasnya tidak semua ekspektasi itu menjadi kenyataan sampai hari ini.

Sebagai sebuah proses, reformasi berbeda dengan revolusi  yang dalam catatan sejarah seringkali memunculkan ekses yang lebih menegangkan sekaligus berdarah-darah. Reformasi jauh lebih smooth ketimbang revolusi. Dalam banyak hal, ia juga lebih elegan dalam upaya mencapai tujuan yang sama besarnya. Ketika sebuah revolusi membuat kita mulai kembali dari titik nol, reformasi bisa melanjutkan tatanan yang sudah ada tanpa harus mundur terlalu jauh mengambil awalan baru.

Reformasi inilah yang menjadi jargon penting profesi pada hari ini. Reformasi yang diharapkan akan menghasilkan kejayaan profesi dalam rangka optimalisasi perannya membangun negeri. Sekaligus menjadi alat untuk mencapai tujuan dan cita-cita para founding fathers profesi akuntan Indonesia.

Pasti bukan tanpa alasan Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI), Prof. Mardiasmo menyebut profesi ini sebagai engine of reform (mesin penggerak reformasi). Dalam diam, profesi ini telah lama menjadi pengawal kepentingan publik melalui nilai-nilai, integritas, dan etika yang diusungnya. Itu menjadi bukti pengabdian profesi ini dalam pembangunan nasional yang pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, dan pembangunan masyarakat Indonesia. Profesi adalah enabler, problem solver, sekaligus sandaran akan terciptanya governance yang akan mengefisienkan segala upaya menuju target mulia itu.

Sebagai sebuah profesi, ia memiliki nilai-nilai dan kapabilitas sebagai agen perubahan. Integritasnya sebagai penjaga governance yang menjunjung tinggi profesionalisme jelas akan menjadi modal besar dalam upaya membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar dan disegani. Sebagai engine of reform, profesi memiliki kemampuan melakukan revolusi mental para penjaga integritas yang akan dikapitalisasi menjadi cikal bakal integritas bangsa. Ia memiliki metode untuk melakukan empowerment terhadap sumber daya, material, hingga kapital. Profesi bisa menjadi penggerak revolusi mental yang akan memurnikan motif keterlibatan para profesional dalam perekonomian.

Proses ini ketika dikapitalisasi akan melipatgandakan output, outcome, dan impact yang diharapkan berujung pada kejayaan sebuah bangsa. Pada gilirannya, profesi akan berkontribusi terhadap Human Capital Indonesia agar mampu berkinerja lebih baik. Ini akan menjadi modal besar bagi masa depan Indonesia yang dianugerahi bonus demografi dimana terdapat sekitar 2/3 jumlah penduduk produktif yang akan menjadi tulang punggung pembangunan.

Sebagai engine of reform, IAI memiliki struktur yang solid serta independensi yang jarang dimiliki entitas lainnya. Profesi ini juga memegang mahkota kepercayaan publik sebagai guardian of transparency yang menjadi prosesor berkecepatan tinggi dalam upaya menjalankan roda organisasi. Mesin perubahan itu memiliki kaki-kaki yang tangguh dan mengakar di masyarakat dan dunia bisnis. Ia juga memiliki parameter yang jelas dengan best practice keprofesian berskala global sebagai acuannya. Semua engine itu menjadi katalis yang kuat dalam upaya menjalankan seluruh program strategis yang telah dicanangkan. Program yang sangat layak untuk dipastikan keberhasilannya karena ujungnya adalah kemaslahatan bagi bangsa dan manusia Indonesia.

Melalui semua itu, IAI harus tumbuh menjadi perekat seluruh akuntan Indonesia, serta memiliki komitmen tinggi atas penerapan governance (governance commitment) di Indonesia. Governance commitment akan dielaborasi menjadi governance structure and infrastructure, serta governance mechanism and process. Keduanya berpotensi menghasilkan governance outcomes yang akan menentukan kesuksesan sebuah organisasi. IAI harus menjadi profesi akuntan yang dikelola dengan governance yang baik dan menjadi tempat berhimpun para profesional yang disatukan dengan visi mulia. IAI juga menjadi tempat dimana profesionalisme dan kualitas menjadi identitas diri, serta mampu menginduksi lingkungan profesi masyarakat dengan praktik governance yang lebih baik.

IAI tumbuh seiring dengan makin pentingnya akuntansi itu sendiri. Ketika akuntansi semakin dimengerti dan dipahami sebagai kebutuhan masyarakat yang semakin maju, IAI adalah bagian dari proses kemajuan itu. Ketika akuntansi hidup di tengah-tengah masyarakat dan mendapat perhatian yang makin besar, begitu jugalah hakikat keberadaan profesi di tengah-tengah masyarakat.

Demikian juga dengan kehidupan bernegara. Ketika semua pusaran kegiatan kebangsaan berpusat pada pengetahuan dan skill yang dikuasai profesi akuntan, keberadaan profesi juga semakin penting dengan sendirinya. Apalagi akuntansi kini telah menjelma menjadi bahasa akuntabilitas global dan memiliki perspektif dunia yang melewati batas-batas geografis antar negara. Indonesia kini terkoneksi ke dalam komunitas global, seperti G-20, adopsi standar IFRS, Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan berbagai forum global lain. Akuntansi mengaitkan berbagai entitas di seluruh belahan dunia. Sebagai bahasa bisnis, akuntansi diterima sebagai bahasa akuntabilitas, dimana informasi yang dihasilkan dapat dipergunakan sebagai bahan pembuat keputusan.

Organisasi profesi ini harus mampu memberikan nilai bagi stakeholders. Keberagaman latar belakang dan medan tugas dari profesi akuntan yang semakin berkontribusi pada masyarakat, namun tetap harus berpegang teguh pada nilai yang mewarnai kesepakatan ketika berhimpun, membangun komunikasi dengan didasari kesamaan visi. Karena itu semuanya harus bersinergi dengan kuat dan berkoordinasi erat dalam keberagaman itu. Semua elemen di dalamnya juga harus memperlihatkan harmoni dari berbagai latar belakang medan tugas, sambil tetap mampu menunjukkan nilai-nilai luhur dan kualitas. Dan yang pasti, harus mampu berbicara banyak di tataran global.

Sebagai standard setter, IAI harus mampu menjaga performa agar selalu bisa hadir di seluruh negeri dengan standar dan kualitas yang sama yang disatukan dalam satu visi. Semuanya berhimpun untuk eksistensi profesi, dan bersatu menggerakkan misi untuk menggapai visi. IAI harus bisa bersatu sebagai keluarga dalam ikatan kompetensi, berkoordinasi dalam desentralisasi, namun tanpa mematikan inovasi.

Karena itu, dalam rangka merenungi kembali kehadiran IAI 58 tahun yang lalu, mari kita kembali kepada inspirasi dan makna eksistensi profesi ini. Semangat para founding fathers IAI untuk memberikan kontribusi dengan kualitas mutu yang terjaga masih relevan hingga hari ini. Mereka telah menetapkan tujuan IAI untuk membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan, dan mempertinggi mutu pekerjaan akuntan. Semuanya itu dituangkan ke dalam visi dan misi IAI yang menjadi amanah dan kita jaga sampai saat ini sebagai bukti eksistensi dan jatidiri, bukan hanya bagi profesi, namun juga bagi tanah air tercinta.

Dalam rangka memperingati HUT ke-58 IAI, profesi ini harus mengembangkan diri sebagai organisasi profesi, bersama dalam keberagaman, tetap berintegritas, dan menjunjung tinggi profesionalisme. Pembinaan dan pengembangan profesi akuntan akan meningkatkan pengabdian profesi ini dalam pembangunan nasional yang pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.

Terkait proses pembinaan itu, perlu adanya wadah yang mewakili profesi akuntan secara keseluruhan. Karena itulah IAI sebagai organisasi profesi didirikan. Organisasi profesi diperlukan untuk menetapkan standar kualitas, mengembangkan dan menegakkan kode etik, memelihara martabat dan kehormatan, membina moral dan integritas yang tinggi, menciptakan kepercayaan atas hasil kerja akuntan, dan wadah untuk komunikasi, konsultasi, koordinasi, serta usaha-usaha bersama lain yang diperlukan.

Sebagai organisasi yang mapan, IAI telah memiliki semua badan dan kelengkapan yang dibutuhkan untuk menerapkan itu semua. Sesuai AD/ART, kelembagaan tertinggi profesi ada pada kongres IAI dan rapat anggota yang digelar secara periodik untuk memilih Dewan Pengurus Nasional, Dewan Penasihat, dan Majelis Kehormatan. Setelah itu terdapat badan-badan, kompartemen, pengurus wilayah di 33 provinsi, dan manajemen eksekutif yang akan memastikan semua program DPN terimplementasi dengan baik dan terukur.

Keterwakilan IAI di organissasi profesi global merupakan bukti Indonesia semakin diakui keberadaannya di lingkungan global. Di International Federation of Accountants (IFAC), dan International Education of Accounting Standard Boards (IAESB), IAI telah menempatkan wakilnya sebagai pembawa suara Indonesia. Baru-baru ini kembali perwakilan IAI terpilih duduk sebagai anggota Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI).

Pada akhirnya, IAI harus mampu memberi arti dengan teladan dan aksi. IAI harus menjadi organisasi profesi yang melihat, mendengar, dan merasakan dinamika yang ada di masyarakat sebagai pertimbangan untuk memberikan manfaat dari profesi yang mulia ini. IAI adalah komunitas para profesional yang  berhimpun untuk memberikan kesederhanaan solusi bagi masyarakat di tengah kompleksitas permasalahan yang terkait dengan akuntansi. Semoga IAI semakin berkontribusi bagi bangsa dan masyarakat global, dan profesi akuntan menjadi obor integritas dan profesionalisme yang menerangi perjalanan bangsa ini. Itulah hakikat profesi sebagai engine of reform. *DED/DP

(Tulisan ini telah terbit di Majalah Akuntan Indonesia Edisi Desember 2015 – Januari 2016)

CA, Tentukan Kesuksesanmu!


Lampiran :

brt887_pict1.jpg