Navigate to:
22 Oktober 2020 - Info IAI
Yth. Bapak/Ibu Akuntan Profesional Anggota IAI
di Seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Sebagai organisasi profesi yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bekerja secara aktif bersama pemangku kepentingan untuk mengukuhkan integritas dan etika profesi dalam praktik keprofesian di Indonesia. IAI berkomitmen mewujudkan perlindungan hukum profesi akuntan, pengguna jasa Akuntan Profesional, serta pengguna laporan keuangan. IAI juga selalu berupaya menjaga integritas akuntan Indonesia melalui penegakan disiplin dan kode etik bagi anggotanya.
Berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, kami mendapati adanya pemalsuan sertifikat Chartered Accountant (CA) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Setelah ditelusuri, kejadian ini terjadi setelah oknum tersebut melakukan editing secara ilegal atas file sertifikat CA yang di-upload anggota IAI pada website atau media sosial.
Karena itu, dengan ini kami menghimbau agar anggota IAI untuk lebih berhati-hati dan menjaga dokumen pentingnya untuk menghindari hal-hal yang tidak perlu.
IAI akan selalu melakukan tindakan preventif untuk memastikan pelanggaran terhadap kekayaan profesi dapat dilakukan secara optimal. Pada kesempatan ini, kami juga menghimbau partisipasi aktif dari Akuntan Profesional Anggota IAI untuk selalu mengidentifikasi dan melaporkan seluruh tindakan ilegal yang dapat merugikan profesi akuntan Indonesia.
Informasi dan laporan dapat disampaikan kepada IAI melalui email: iai-info@iaiglobal.or.id atau telepon ke 021 31904232.
Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Ikatan Akuntan Indonesia
Elly Zarni Husin
Direktur Eksekutif
Tembusan Yth.:
Himbauan terkait Pemalsuan CA.pdf