Navigate to:
25 Juni 2019 - Siaran Pers
(Jakarta,
25 Juni 2019) - Disrupsi teknologi di era digital telah memorak-porandakan
tatanan dan model bisnis konvensional yang telah membangun dunia selama beberapa
periode. Disrupsi ini memaksa dilakukannya transformasi dalam setiap organisasi
dan entitas, baik sektor privat maupun sektor publik. Akuntan sektor publik
diharapkan menjadi leader dalam
proses transformasi pengelolaan keuangan negara di era digital.
Ketua
Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI), Prof. Mardiasmo
mengatakan, dalam aspek pengelolaan keuangan negara, akselerasi digitalisasi
menjadi mutlak untuk mencapai posisi digital
maturity. Pada tahap itu, teknologi digital telah mentransformasi setiap
proses organisasi, sumberdaya manusia, dan model pelayanan publik. Dengan digital maturity, manajemen keuangan
negara akan mampu memfasilitasi penyediaan layanan masyarakat yang lebih
berkualitas di era disrupsi. Namun untuk mencapai digital maturity, para pengelola keuangan sektor publik harus
melakukan lompatan inovasi secara tidak linier untuk mendahului berbagai
dinamika yang terjadi.
Tidak
bisa dipungkiri, sektor privat dinilai relatif lebih fleksibel dan antisipatif
dalam merespon perkembangan teknologi di era digital. Sementara respon sektor
publik cenderung lambat dalam menghadapi perubahan yang tidak lagi linier. Hal
itu disebabkan karakteristik sektor publik yang lebih spesifik terkait
kebijakan dan regulasi, dimana manajemen keuangan negara diatur dengan lebih
rigid dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Benturan antara inisiatif
baru dengan regulasi dan prosedur kerap terjadi, sehingga menghambat efisiensi
dan efektivitas keuangan negara.
Ada
banyak aspek yang harus dikejar untuk membuat pengelolaan keuangan negara dapat
menghasilkan lompatan kemajuan di sektor publik. Peningkatan investasi
teknologi informasi (TI) yang mencapai 20% dari PDB, diharapkan dapat
memfasilitasi kemajuan di sektor publik. Lalu transformasi digital perlu
dilakukan dengan hati-hati, terutama dalam menerjemahkan kemajuan teknologi ke
dalam sistem dan prosedur keuangan negara, berupa kebijakan dan regulasi. “Tidak
kalah penting, pengembangan dan peningkatan kompetensi SDM pengelola keuangan negara
dan aspek kepemimpinan di era digital. Karena itu, edukasi atas aspek-aspek
digital dan akuntansi perlu digalakkan dalam meningkatkan literasi digital para
pengelola keuangan negara,†jelas Wakil Menteri Keuangan RI itu.
Menurut
Mardiasmo, perkembangan ekonomi digital pada dekade ini telah menjadi realitas
global menggantikan platform ekonomi konvensional yang telah membangun dunia
selama beberapa periode. Dewasa ini, tidak mungkin membangun sebuah tatanan
ekonomi baru dan tatanan sektor publik tanpa memperhitungkan aspek digital dan
disrupsi teknologi. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di era digital 4.0,
diperlukan pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efisien, baik dari sisi
pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
Dari
sisi pendapatan, pelaku ekonomi berharap ada kemudahan dalam proses dan
mekanisme perhitungan pajak yang lebih fair
sehingga tidak kontraproduktif dengan upaya mendukung bisnis di era digital,
mulai dari start up, unicorn, hingga decacorn, serta bisnis berbasis teknologi informasi lainnya. Di
sisi lain, keterbukaan informasi telah membuka peluang bagi pemerintah untuk
menarik kembali dana hasil ekspor yang selama ini ditampung di negara asing
melalui skema Automatic Exchange of
Information (AEoI). Dana ini akan menjadi katalis baru dalam mengembangkan
perekonomian nasional lebih lanjut.
Dari
sisi belanja, pelaku ekonomi menghendaki pelayanan publik yang berkualitas,
cepat dan efisien terutama terkait perizinan dan kemudahan berusaha. Indonesia
harus bersaing ketat dengan negara-negara lain di ASEAN, seperti Malaysia,
Thailand, Vietnam dan Singapura, dalam upaya menarik investor asing. Dari sisi
pembiayaan, pemerintah memiliki peluang besar dalam memanfaatkan investasi dana
masyarakat untuk menutup defisit anggaran melalui penjualan obligasi ritel.
Untuk itu, perlu upaya peningkatan kesadaran masyarakat yang lebih masif lagi
agar investasi masyarakat lebih optimal. DPKN ini juga membahas model-model
pengelolaan keuangan berbasis teknologi 4.0 dan peran akuntan sektor publik
untuk mendukungnya.
Tentang
IAI
Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI), adalah organisasi profesi yang menaungi seluruh Akuntan Indonesia baik
yang berpraktik sebagai akuntan sektor publik, akuntan sektor privat,
akuntan pendidik, akuntan syariah, akuntan manajemen, akuntan perpajakan,
akuntan forensik, akuntan pemegang izin Kantor jasa Akuntan, dan lainnya. IAI
bertanggungjawab menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Akuntan Profesional (ujian
Chartered Accountant-CA Indonesia), menjaga kompetensi melalui
penyelenggaraan pendidikan profesional berkelanjutan, menyusun dan
menetapkan kode etik, standar profesi, dan standar
akuntansi, menerapkan penegakan disiplin anggota, serta mengembangkan
profesi akuntan Indonesia.
Informasi
lebih lanjut tentang IAI bisa menghubungi Corporate
and International Affairs IAI di
021 31904232 ext. 626 atau kirimkan email ke: iai-info@iaiglobal.or.id.