Berita IAI

Telah Terbit DSAS Terkini Edisi September 2024

31 Oktober 2024 - DSAS Terkini


DSAS Terkini merupakan media publikasi perkembangan PSAK/ISAK Syariah yang dilakukan oleh DSAS IAI, termasuk penerapannya. DSAS Terkini merupakan ringkasan Tim Teknis atas hasil pembahasan dalam rapat dan aktivitas DSAS IAI dalam kurun waktu tertentu.

Dalam edisi September 2024 topik dalam DSAS Terkini mencakup penurunan nilai, asuransi syariah, lindung nilai melalui bursa komoditi syariah, sosialisasi, dan progres program kerja 2024.

  • Penurunan nilai. DSAS IAI telah mengesahkan PSAK 413 pada Agustus 2024. PSAK 413 mengatur penurunan nilai atas instrumen keuangan syariah dengan konsep expected loss yang bersifat forward-looking. PSAK 413 dirancang bagi entitas yang menerapkan SAK Indonesia dan berlaku efektif pada 1 Januari 2027 (opsi penerapan dini).
  • Penurunan nilai SAK EP. DSAS IAI saat ini tengah melakukan penyusunan PSAK 414 tentang penurunan nilai atas aset keuangan berbasis syariah bagi entitas yang menerapkan SAK Indonesia untuk Entitas Privat (SAK EP). Ruang lingkup PSAK 414 adalah aset keuangan syariah yang berupa hak untuk menerima kas yang jumlah dan waktunya telah ditentukan dalam akad (contractual rights). Konsep penurunan nilai yang akan digunakan dalam PSAK 414 adalah incurred loss tanpa nilai waktu atas uang (time value of money).
  • Asuransi syariah. Kelompok kerja PSAK 408 sedang mengidentifikasi dan membahas secara mendalam isu akuntansi asuransi syariah. Isu tersebut muncul dari isu yang teridentifikasi saat penyusunan PSAK 408 (2016), permasalahan praktik yang belum ada saat penyusunan PSAK 408 (2016), dan ketentuan fatwa terbaru DSN MUI.
  • Lindung nilai melalui bursa komoditi syariah. DSAS IAI menerima pertanyaan mengenai akuntansi transaksi lindung nilai melalui bursa komoditi syariah. DSAS IAI masih melakukan kajian mengenai isu akuntansi tersebut.
  • Sosialisasi. DSAS IAI menghadiri diskusi penerapan SAK EP pada BPR Syariah, serta pelaksanaan “PSAK Syariah for Academics” dengan tema Musyarakah Mutanaqishah.

Informasi lebih mendetail DSAS Terkini XVII/2024 dapat diunduh pada tautan berikut.

Lampiran :