Navigate to:
14 November 2024 - Standar Profesi & Kode Etik
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Bank Indonesia (BI) telah menyelesaikan revisi atas Pedoman Akuntansi Pesantren pada akhir 2024. Pedoman ini merupakan hasil pemutakhiran atas Pedoman Akuntansi Pesantren yang pertama kali terbit di tahun 2017. Pedoman ini dirancang untuk mendukung pesantren dalam menyusun laporan keuangan bertujuan umum sesuai ketentuan SAK terkini yang berlaku di Indonesia.
Pedoman Akuntansi Pesantren (2024) diselaraskan dengan ketentuan dalam SAK Indonesia untuk Entitas Privat (SAK EP) yang berlaku efektif pada 1 Januari 2025. SAK EP merupakan kerangka standar pelaporan yang merupakan basis Pedoman Akuntansi Pesantren yang sebelumnya menggunakan SAK ETAP.
Perubahan signifikan dalam Pedoman Akuntansi Pesantren (2024) terkait penyajian laporan arus kas dengan metode langsung. Pedoman ini juga dilengkapi dengan ilustrasi praktis untuk transaksi umum di pondok pesantren.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Ikatan Akuntan Indonesia melalui email iai-info@iaiglobal.or.id atau kunjungi situs www.iaiglobal.or.id.