Berita IAI

Telah Terbit Pengesahan SMM 1

18 Mei 2026 - KAKJA


Pada 18 Desember 2025 DSPJA IAI mengesahkan DE SMM 1 tentang Manajemen Mutu bagi Kantor Jasa Akuntan yang Melaksanakan Perikatan selain Perikatan Asurans. DE SMM 1 merujuk pada International Standard on Quality Management 1 yang diterbitkan oleh IAASB Setelahnya, DSPJA IAI melaksanakan serangkaian due process procedure dalam penyusunan standar yang meliputi permintaan tanggapan publik, dengar pendapat publik (public hearing) pada 29 Januari 2026, dengar pendapat terbatas (limited hearing) pada 6 Februari 2026, serta pembahasan atas masukan.

Setelah melalui proses tersebut, DSPJA IAI mengesahkan SMM 1 sebagai standar final pada 5 Maret 2026. SMM 1 memperkenalkan pendekatan manajemen mutu berbasis risiko yang mencakup penetapan tujuan mutu, penilaian risiko mutu, perancangan respons, penguatan tata kelola dan kepemimpinan, integrasi ketentuan etika, pengelolaan sumber daya, informasi dan komunikasi, serta pemantauan dan remediasi secara berkelanjutan dengan prinsip skalabilitas.

SMM 1 akan menggantikan SPM 1 yang selama ini digunakan KJA. SMM 1 akan berlaku efektif 1 Januari 2028.

SMM 1 ini dapat dibaca pada SAK Online.