Berita IAI

Tingkatkan Kompetensi SDM Keuangan Sektor Publik, IAI Perpanjang Nota Kesepahaman dengan BPK

17 Maret 2021 - Siaran Pers


(Jakarta, 16 Maret 2021) - Dalam rangka meningkatkan peran akuntan dalam pengelolaan dan pemeriksaan keuangan negara, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Selasa, 16 Maret 2021. MoU terkait Peningkatan Peran Profesi Akuntan dalam Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan dan Tanggungjawab Keuangan Negara untuk Mendorong Tercapainya Tujuan Bernegara ditandatangani secara virtual oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Prof. Mardiasmo dan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna. Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan seminar online bertema “Big Data Analytics in Audit” yang diikuti oleh sekitar 1000 peserta secara virtual.

Selain untuk meningkatkan peran profesi akuntan dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, MoU ini dimaksudkan untuk meningkatkan aktivitas organisasi profesi akuntan yang tersebar di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme akuntan. MoU ini merupakan lanjutan dari Kesepahaman Bersama antara IAI dan BPK yang ditandatangani pada tahun 2013, dan telah diimplementasikan dalam bentuk program bersama antara kedua institusi, baik di tingkat pusat maupun di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kerjasama antara IAI dan BPK sangat penting artinya bagi pengembangan profesi akuntan, karena BPK merupakan salah satu stakeholders utama profesi akuntan yang banyak berkiprah dalam pengembangan akuntansi dan keuangan sektor publik di Indonesia,” jelas Prof. Mardiasmo, mantan Wakil Menteri Keuangan RI periode 2014-2019.

Dalam sambutannya, Prof. Mardiasmo mengatakan bahwa sebagai organisasi profesi akuntan terbesar di Indonesia, IAI telah dan akan selalu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, antara lain meningkatkan kompetensi dan profesionalisme akuntan Indonesia, menegakkan kode etik dan standar profesi, hingga menyusun standar profesi dan standar akuntansi keuangan yang digunakan oleh hampir seluruh entitas di Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggotanya, IAI melaksanakan ujian sertifikasi Chartered Accountant (CA) Indonesia, serta berbagai sertifikasi lainnya, termasuk Ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintahan (US AAP). Terkait dengan US AAP ini, IAI menyetujui untuk memposisikan US AAP lebih mengakomodasi perubahan peraturan, branding, dan menyesuaikan dengan best practice internasional. Sehingga IAI memutuskan perubahan dan updating silabus, dimana level preparer akan menjadi Certified Government Accounting Associate (CGAA) dan level expert menjadi Certified Government Accounting Expert (CGAE). Ujian sertifikasi ini sudah dikonsentrasikan untuk penguasaan akuntansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah.

RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Dalam rangka penyusunan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang merupakan omnibus law terkait sektor keuangan, Prof. Mardiasmo mendorong peningkatan peran IAI dalam meningkatkan perekonomian melalui penguatan profesi secara keseluruhan, sekaligus mendorong adanya kepastian hukum yang kuat sebagai landasan dalam penyusunan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Apalagi sebagai standard setter terkait akuntansi dan keuangan di Indonesia, IAI telah menerbitkan standar akuntansi keuangan dimulai sejak 1973, dimulai dengan penerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA). Saat ini, SAK terbitan IAI telah digunakan hampir seluruh entitas di Indonesia, terdiri SAK Konvergen dengan International Financial Reporting Standards (IFRS), SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), SAK Entitas Mikro Kecil Menengah (EMKM), serta PSAK Syariah.

Penyerahan Buku 63 Tahun IAI kepada Ketua BPK

Dalam acara yang juga diisi dengan penandatanganan MoU antara BPK dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan seminar online tentang Big Data Analytics in Audit, IAI menyerahkan Buku 63 Tahun IAI dengan judul IAI Peduli Covid-19: Percepatan Penanganan Covid-19 dari Perspektif Akuntan, kepada Ketua BPK. Buku ini diterbitkan IAI dalam rangka membantu entitas menanggulangi dampak pandemi Covid-19 terhadap pelaporan keuangannya. Buku ini melengkapi beragam publikasi dan pernyataan yang telah diterbitkan IAI di masa pandemi Covid-19 dan situasi new normal.

Terkait seminar “Big Data Analytics in Audit”, Prof. Mardiasmo melihat ini sebagai sebuah langkah penting seiring perkembangan Revolusi Industri 4.0, dimana kemajuan teknologi informasi secara empiris telah menjadi faktor penarik yang membentuk tatanan baru bagi berbagai model bisnis, termasuk dalam bidang pemeriksaan (audit).

“Tantangan bagi pemeriksa sebagai salah satu pengguna big data adalah bagaimana data yang besar tersebut disimpan, dikelola, dianalisis, diterjemahkan, serta dimanfaatkan secasra efektif demi menjamin kualitas pemeriksaan yang dilakukan. Karena itu, seminar online yang diselenggarakan pada hari ini, sangat strategis dan diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kita semua,” jelas guru besar akuntansi itu.

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna melengkapi bahwa di era big data ini, pemeriksa laporan keuangan dituntut memiliki pemahaman yang memadai terkait pemanfaatan data dan bagaimana melakukan analisis terhadap big data.

“Untuk menghadapi masalah sebesar Covid-19, dibutuhkan agilitas yang besar. Karena itu BPK mempercepat transformasi digital dengan membangun big data analytic,” ujarnya. “Big data analytic perlu didukung oleh semua pihak untuk pengelolaan keuangan negara yang lebih baik,” pungkas Ketua BPK. 

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW). 

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id. Terkait pandemi Covid-19, IAI telah mengeluarkan sejumlah guidance yang bisa diakses melalui http://iaiglobal.or.id/