Berita IAI

UNDANGAN DENGAR PENDAPAT PUBLIK (PUBLIC HEARING) DE PSAK 112: AKUNTANSI WAKAF

07 Juni 2018 - Info IAI


Pada 22 Mei 2018 Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) IAI telah mengesahkan DE PSAK 112: Akuntansi Wakaf. DE PSAK 112 mengatur transaksi wakaf yang dilakukan oleh nazhir (pengelola wakaf) dan wakif (pemberi wakaf).

 

Sebagai bagian dari due process procedures dalam penyusunan SAK serta untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari praktisi, regulator, dan masyarakat atas penerbitan DE PSAK 112, maka DSAS IAI mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam acara “Dengar Pendapat Publik DE PSAK 112: Akuntansi Wakaf” yang akan dilaksanakan pada:


Hari, tanggal  : Kamis /5 Juli 2018

Pukul              : 13.30 WIB s/d 16.00 WIB

Tempat           : Grha Akuntan, Jalan Sindanglaya No 1, Menteng, Jakarta

 

Untuk mengikuti kegiatan diatas, Bapak/Ibu harus melakukan registrasi secara online (
Register) dan dapat mengunduh materi DE PSAK 112 di sini
. Kapasitas yang tersedia adalah 100 tempat, dan demi kenyamanan Bapak/Ibu, perwakilan dari masing-masing entitas yang dapat menghadiri acara ini kami batasi maksimum dua orang.

 

DSAS IAI juga mengharapkan partisipasi publik untuk memberikan tanggapan secara tertulis secara online atau melalui email: iai-info@iaiglobal.or.id atas DE PSAK 112: Akuntansi Wakaf yang disertai dengan dasar dan alasan yang mendukung paling lambat tanggal 31 Juli 2018