Berita IAI

Undangan Pendidikan Pelatihan Berkelanjutan (PPL) Wajib bagi Akuntan Berpraktik Melalui Kemenkeu Learning Center (KLC)

10 April 2025 - KAKJA


Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyelenggarakan Pendidikan Pelatihan Berkelanjutan (PPL) Wajib khusus Akuntan Berpraktik (AB) melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC).

PPL ini diselenggarakan untuk memfasilitasi Akuntan Berpraktik dalam memenuhi kewajiban PPL sesuai regulasi dan standar profesi yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 216/PMK.01/2017 tentang Akuntan Berpraktik, khususnya pada Pasal 24 yang mewajibkan setiap AB memperoleh minimal 40 Satuan Kredit Profesi (SKP) per tahun, termasuk 4 SKP regulasi yang hanya bisa diperoleh melalui sertifikat PPL KLC.

Akuntan Berpraktik yang tidak memperoleh sertifikat PPL KLC dinyatakan tidak memenuhi ketentuan PMK 216 dan akan dikenakan sanksi administratif.

Jadwal dan Pendaftaran

  • PPL KLC merupakan pembelajaran mandiri yang diakses melalui website KLC. PPL ini akan diselenggarakan dalam tiga (3) batch pelaksanaan.
    Untuk periode pelaksanaan pembelajaran mandiri PPL KLC 2025 dijadwalkan/direncanakan sebagai berikut:
    • Batch 1 : Mei - Juni 2025
    • Batch 2 : Agustus - September 2025
    • Batch 3 : Oktober - November 2025
  • Seluruh pendaftaran batch dilakukan paling lambat tanggal 21 April 2025 melalui link https://bit.ly/daftarklc2503
  • Formulir pendaftaran telah terintegrasi dengan Kuesioner Pendahuluan Reviu Mutu KJA Tahun 2025.
  • Pendaftaran PPL KLC hanya dapat diakses menggunakan akun @akuntanindonesia.or.id
  • Peserta wajib memilih batch waktu pelaksanaan sesuai preferensi pada saat melakukan registrasi.
  • Setelah berhasil terdaftar ke IAI, bagi AB yang belum memiliki akun KLC, diwajibkan terlebih dahulu membuat akun baru melalui website resmi KLC https://klc2.kemenkeu.go.id/
  • Bagi AB yang sudah memiliki akun KLC, tidak perlu membuat akun KLC baru.
Ketentuan PPL KLC

  • Sertifikat PPL KLC akan diberikan hanya kepada peserta yang lulus post-test dengan nilai lebih dari 70.
  • Tidak tersedia batch remedial. Peserta yang telah terdaftar di batch 1 tidak dapat mengikuti batch berikutnya.
  • PPL ini gratis dan hanya berlaku bagi Anggota Utama IAI aktif yang memiliki izin Akuntan Berpraktik aktif.

IAI mengimbau seluruh Akuntan Berpraktik untuk segera mendaftar dan mengikuti PPL KLC ini demi pemenuhan kewajiban profesi dan menghindari sanksi administratif.

Informasi lebih lanjut hubungi kami melalui WhatsApp 08111-055141 atau disiplinanggota@iaiglobal.or.id.

File Terkait:

  1. Tutorial Pendaftaran KLC ke IAI
  2. Panduan Penggunaan Website KLC Kemenkeu

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id