Navigate to:
15 Desember 2025 - SAK Update

Pada 21 Oktober 2025 DSAS IAI mengesahkan PSAK 401 tentang Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan Syariah dan ISAK 403 tentang Komponen Laporan Keuangan Entitas Syariah yang Menerapkan SAK Indonesia Untuk Entitas Privat dan SAK Indonesia Untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah. PSAK 401 mengubah penyajian laporan kinerja keuangan dan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan. Sedangkan ISAK 403 mengatur entitas syariah yang menerapkan SAK EP atau SAK EMKM untuk menyajikan laporan perubahan dana sosial.
Sebagai bagian dari due process procedure penerbitan standar, DSAS IAI mengundang para pemangku kepentingan dalam acara "Sosialisasi PSAK 401 & ISAK 403" yang akan dilaksanakan secara daring pada:
| Hari, tanggal |
: |
Senin, 22 Desember 2025 |
| Pukul |
: |
13.30 - 15.30 WIB |
| Online Platform |
: |
Zoom Meeting IAI dan Youtube Channel IAI |
Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan: https://bit.ly/Sosialisasi-PSAK401 paling lambat Jumat, 19 Desember 2025 pukul 17.00 WIB.
Informasi lebih lanjut mengenai pengesahan PSAK 401 & ISAK 403 dapat diakses melalui laman: https://bit.ly/Pengesahan-PSAK401-ISAK403
*) Acara tidak berbayar dan tidak mendapatkan SKP. Kapasitas Zoom terbatas.