Navigate to:
24 September 2024 - Lainnya
Pada 24 Juli 2024, DSAS IAI telah mengesahkan PSAK 413 yang mengatur tentang penurunan nilai atas aset keuangan syariah dan pembentukan provisi kafalah penjaminan risiko kredit. PSAK 413 menggunakan konsep ekspektasi kerugian (expected loss) yang mensyaratkan pembentukan penyisihan untuk ekspektasi kerugian penurunan nilai. Perhitungannya mencerminkan jumlah tidak bias dan probabilitas tertimbang (unbiased and probability-weighted amount) dan informasi wajar dan tersokong (reasonable and supportable information), serta tidak mencerminkan nilai waktu atas uang (time value of money). PSAK 413 berlaku efektif pada 1 Januari 2027 dan dapat diterapkan dini. PSAK 413 dirancang untuk entitas yang menerapkan SAK Indonesia.
IAI mengundang publik untuk mengikuti Sosialisasi PSAK 413: Penurunan Nilai yang akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal |
: |
Kamis, 3 Oktober 2024 |
Pukul |
: |
13.30 - 15.30 WIB |
Online Platform |
: |
Zoom Meeting IAI dan Youtube Channel IAI |
Registrasi secara daring melalui tautan: https://bit.ly/SosialisasiPSAK413-1024 paling lambat 2 Oktober 2024 pukul 17.00 WIB. Informasi lebih lanjut hubungi dsas@iaiglobal.or.id atau registrasi@iaiglobal.or.id.
File lampiran :
* Acara tidak berbayar dan tidak mendapatkan SKP. Kapasitas zoom terbatas, sehingga apabila jumlah peserta telah mencapai batas maksimal, maka peserta dapat mengakses acara melalui Youtube IAI.