INFORMASI PENYETARAAN KOMPETENSI
- Peserta dapat memperoleh kesetaraan kompetensi terhadap satu atau lebih mata ujian CA.
- Pengakuan kesetaraan kompetensi dilakukan dengan melaksanakan penilaian kesesuaian atas pengetahuan dan kompetensi di bidang akuntansi peserta, yang ditempuh melalui pendidikan, sertifikasi dan/atau pengalaman kerja dengan silabus dan learning outcomes pada setiap mata ujian.
- Pengakuan kesetaraan kompetensi dan penetapan hasilnya dilakukan oleh DSAP IAI.