Penyetaraan Kesetaraan Kompetensi Level Dasar

PENGAKUAN KESETARAAN KOMPETENSI LEVEL DASAR

Penilaian jumlah ujian level dasar yang dapat diberikan penyetaraan kompetensi (waiver) dari perguruan tinggi yang memiliki Kerjasama dan terdaftar sebagai afiliasi kampus dan CBE Center IAI Adalah sebagai berikut::

  1. Maksimal 5 (lima) mata ujian bagi Perguruan Tinggi yang memiliki akreditas program studi A atau Unggul;
  2. Maksimal 3 (tiga) mata ujian bagi Perguruan Tinggi yang memiliki akreditas program studi B atau Baik Sekali.