IAI telah menetapkan pengakuan kesetaraan kompetensi CA sesuai Peraturan Organisasi Nomor 1 tahun 2023 tentang Ujian Sertifikasi Akuntan Profesional dengan jalur khusus untuk Dosen Lulusan S3 Akuntansi
![](https://web.iaiglobal.or.id/assets/files/file_berita/waiver_02.jpg)
JUMLAH PENGAKUAN KESETARAAN KOMPETENSI
Jumlah Pengakuan Kesetaraan kompetensi sesuai pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan berdasarkan penetapan Dewan Sertifikasi Akuntan Profesional (DSAP) IAI:
- Tingkat Dasar: maksimal 6 (enam) mata ujian
- Tingkat Profesional: maksimal 5 (lima) mata ujian
- Tingkat Lanjutan: maksimal 2 (dua) mata ujian
DOKUMEN YANG DISYARATKAN:
- Surat Pengajuan Pengakuan Kesetaraan Kompetensi yang ditujukan kepada Dewan Sertifikasi Akuntan Profesional (DSAP) IAI;
- Surat rekomendasi dari pejabat yang berwenang;
- Softcopy ijazah dan transkrip terakhir;
- CV lengkap (disertai dengan detail ruang lingkup pekerjaan);
- Softcopy sertifikat dari asosiasi profesi lain (jika ada);
- File Disertasi;
- Karya Ilmiah atau jurnal yang diterbitkan baik nasional maupun internasional 3 tahun terakhir; dan
- Surat pengalaman kerja sebagai praktisi.