Pengakuan Kesetaraan Kompetensi Bagi Dosen Lulusan S3 Akuntansi
IAI telah menetapkan pengakuan kesetaraan kompetensi CA sesuai Peraturan Organisasi Nomor 1 tahun 2023 tentang Ujian Sertifikasi Akuntan Profesional dengan jalur khusus untuk Dosen Lulusan S3 Akuntansi


JUMLAH PENGAKUAN KESETARAAN KOMPETENSI

Jumlah Pengakuan Kesetaraan kompetensi sesuai pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan berdasarkan penetapan Dewan Sertifikasi Akuntan Profesional (DSAP) IAI:

  • Tingkat Dasar: maksimal 6 (enam) mata ujian
  • Tingkat Profesional: maksimal 5 (lima) mata ujian
  • Tingkat Lanjutan: maksimal 2 (dua) mata ujian


DOKUMEN YANG DISYARATKAN:

  • Surat Pengajuan Pengakuan Kesetaraan Kompetensi yang ditujukan kepada Dewan Sertifikasi Akuntan Profesional (DSAP) IAI;
  • Surat rekomendasi dari pejabat yang berwenang;
  • Softcopy ijazah dan transkrip terakhir;
  • CV lengkap (disertai dengan detail ruang lingkup pekerjaan);
  • Softcopy sertifikat dari asosiasi profesi lain (jika ada);
  • File Disertasi;
  • Karya Ilmiah atau jurnal yang diterbitkan baik nasional maupun internasional 3 tahun terakhir; dan
  • Surat pengalaman kerja sebagai praktisi.