Navigate to:
23 Juni 2026 - Siaran Pers
Lebih dari 3.000 anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang dikenakan sanksi pemberhentian tetap pada 1 Juli 2024 masih memiliki kesempatan untuk kembali aktif melalui reaktivasi keanggotaan paling lambat 1 Juli 2026. Selengkapnya...
22 Juni 2026 - Kongres XV
Jakarta, 19 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan pelayanan keanggotaan dan pembinaan profesi akuntan, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengimbau seluruh anggota untuk memperbarui data keanggotaan secara mandiri melalui portal keanggotaan IAI. Selengkapnya...
22 Juni 2026 - SAK Update
Pada 3 Juni 2026, DSAK IAI mengesahkan Amendemen ISAK 335: Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba. Amendemen ini memutakhirkan rujukan dan contoh ilustratif untuk mengakomodasi pengaturan PSAK 118 bagi entitas berorientasi nonlaba yang menerapkan SAK Indonesia. Selengkapnya...
19 Juni 2026 - Penegakan Disiplin
Jakarta, 19 Juni 2026 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) kembali mengingatkan anggota yang dikenakan sanksi pemberhentian tetap akibat tidak memenuhi kewajiban pembayaran iuran keanggotaan untuk segera melakukan reaktivasi sebelum batas waktu berakhir. Selengkapnya...
12 Juni 2026 - Standar Profesi
DSAK IAI mengesahkan Buletin Implementasi (BI) Volume 13 pada 3 Juni 2026. BI Volume 13 merujuk pada Agenda Decision ‘Interest and Penalties Related to Income Taxes’ yang diterbitkan oleh IFRS Interpretation Committee pada September 2017. Selengkapnya...